Awards Disway
HONDA

600 Nelayan Mukomuko Masih Tunggu Kepastian Penerbitan Kartu Kusuka dari KKP

600 Nelayan Mukomuko Masih Tunggu Kepastian Penerbitan Kartu Kusuka dari KKP

Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 600 nelayan di Kabupaten Mukomuko hingga kini masih menunggu kepastian terkait penerbitan dan distribusi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perikanan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait kapan kartu tersebut akan dicetak dan disalurkan ke nelayan yang telah diajukan.

Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan data sebanyak 600 nelayan ke KKP untuk mendapatkan kartu tersebut. Namun, proses distribusinya masih menunggu tindak lanjut dari kementerian.

"Dari data yang ada sebanyak 600 nelayan yang telah diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan Kusuka tersebut. Hanya saja saat ini kami masih menunggu pencetakan dan distribusi kartu," ujarnya.

BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Tumbuh Positif, Ekspor Justru Turun 1,65 Persen

BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Tumbuh 6,95 Persen di Triwulan II-2025, Sektor Jasa Jadi Penopang Utama

"Namun sejauh ini belum ada kejelasan kapan kartu akan diterbitkan dan dibagikan. Kalau sudah diterima, akan langsung kami salurkan ke nelayan yang bersangkutan karena data mereka sudah divalidasi," sambungnya.

Eddy menjelaskan, saat ini dari total sekitar 2.200 nelayan yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko, baru sekitar 1.600 orang yang telah mengantongi Kartu Kusuka. 

Kartu ini bukan hanya sebagai identitas resmi nelayan, namun juga menjadi syarat utama untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan dari pemerintah, mulai dari alat tangkap, pelatihan, hingga permodalan.

“Kalau belum punya Kusuka, otomatis mereka tidak bisa ikut program bantuan. Jadi ini penting, sangat penting sekali untuk nelayan," jelasnya.

Untuk mempercepat proses pendataan, Dinas Perikanan telah menginstruksikan seluruh penyuluh perikanan di lapangan agar aktif mendata para nelayan yang belum memiliki kartu. 

BACA JUGA:Lakukan Perampingan OPD, Pemkab Mukomuko Siapkan Restrukturisasi Besar-Besaran

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Percepat Pendataan Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi IDAMAN

Mereka juga diminta membantu proses pengusulan dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait