Awards Disway
HONDA

TNI Grebek Sarang Narkoba di Bima, 3 Tersangka Ditangkap dan 32 Paket Sabu Disita

TNI Grebek Sarang Narkoba di Bima, 3 Tersangka Ditangkap dan 32 Paket Sabu Disita

Para pelaku pengedar narkotika yang tertangkap di Bima--Facebook/Gig Gag Indonesia

RAKYATBENGKULU.COM –  Upaya pemberantasan narkoba kembali menunjukkan hasil signifikan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. 

Kodim 1608/Bima melalui jajaran Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel Kodim 1608/Bima berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Penapali, Kecamatan Woha, pada Kamis (1/5) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menangkap tiga tersangka berinisial S (26), I (23), dan M (25), ketiganya berasal dari wilayah Kecamatan Woha. 

Selain itu, petugas juga menyita 32 paket narkoba dengan berat total mencapai 38,68 gram.

BACA JUGA:Max Verstappen Sambar Pole di GP Miami dengan Waktu Petir

BACA JUGA:Cuma Rp 5.000 Sebulan! Film Keluarga Super Irit yang Bikin Publik Terpukau

Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen TNI dalam memerangi narkotika. 

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 1608/Bima akan terus hadir dan mendukung segala bentuk upaya penyelamatan masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Letkol Andi dikutip dari AntaraNews.com.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Koramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, dan Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto.

BACA JUGA:Usai Kalah Gugatan Keamanan, Pangeran Harry Ingin Damai dengan Keluarga

BACA JUGA:Hari Kebebasan Pers, Ini Pandangan Ketum PWI Hendry Ch Bangun

Mereka juga melibatkan warga setempat sebagai saksi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penggerebekan.

Dari lokasi kejadian, selain puluhan paket sabu, aparat juga mengamankan barang bukti lain seperti tiga unit telepon genggam, lima dompet, beberapa tas berisi alat hisap sabu, uang tunai, timbangan digital, alat suntik, hingga senjata tajam berupa pipa kaca dan gunting kecil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait