Awards Disway
HONDA

Kebocoran PAD Mega Mall, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Terbuka

Kebocoran PAD Mega Mall, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Terbuka

Kuasa hukum Ahmad Kanedi dan Wahyu Laksono, Tarmizi Gumay--Nova/Rakyatbengkulu.com

“Kami tidak mencampuri soal siapa saja yang mungkin jadi tersangka berikutnya. Itu hak penuh penyidik. Yang jelas, kami mendukung agar kasus ini dibuka seterang-terangnya demi kebenaran,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait