Awards Disway
HONDA

Kredit Jumbo Sritex Diusut, Dirut Kembali Diperiksa Kejagung

Kredit Jumbo Sritex Diusut, Dirut Kembali Diperiksa Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.--Instagram/kejaksaan.ri

Mereka adalah Dicky Syahbandinata (DS), mantan pejabat Bank BJB; Zainuddin Mappa (ZM), eks Direktur Utama Bank DKI tahun 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Kasus ini diduga melibatkan mekanisme pemberian kredit yang menyalahi aturan perbankan dan menyebabkan potensi kerugian negara yang signifikan.

BACA JUGA:Wagub Mian Puji Kepedulian Sosial Polda Bengkulu di Hari Bhayangkara ke-79

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp16 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah Tahun Ini 

Proses penyidikan juga terus mengarah pada keterlibatan pihak internal perusahaan maupun pejabat bank yang diduga memfasilitasi pencairan kredit secara tidak sah.

Publik kini menanti hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto untuk mengetahui apakah akan ada penetapan tersangka baru dari pihak korporasi.

“Kami pastikan proses penyidikan terus berjalan transparan dan profesional,” tutup Harli.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait