Awards Disway
HONDA

Kejati Bengkulu Libatkan Saksi Ahli Kemendagri dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM

Kejati Bengkulu Libatkan Saksi Ahli Kemendagri dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM

Kejati Bengkulu Libatkan Saksi Ahli Kemendagri dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM--Foto KORANRB.ID

Lebih jauh lagi, penyidik juga menemukan bahwa bangunan tersebut tidak pernah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah sejak beroperasi.

“Sejak berdiri, bangunan itu tidak pernah menyetorkan kewajiban PNBP. Ini menjadi salah satu poin penting dalam pembuktian bahwa telah terjadi kerugian negara dalam skala besar,” tambah Ristianti.

BACA JUGA:Dapatkan Fasilitas Pembiayaan dan Transaksi dari BRI, Klaster Susu di Ponorogo Berhasil Tingkatkan Produksi

BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Hingga kini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk nama-nama besar seperti mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007–2012, Ahmad Kanedi, serta sejumlah petinggi perusahaan pengelola dan mantan pejabat BPN.

Meski telah memeriksa banyak pihak dan menghadirkan ahli, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan belum berada di tahap akhir.

“Yang jelas meski sudah ada ahli yang kami hadirkan hari ini, kasus ini terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya,” tegas Danang.

Sementara itu, perhitungan kerugian negara masih dilakukan secara detail oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk berdasarkan arahan dari jaksa penyidik. Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar untuk menentukan arah penuntutan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dana BOS SD dan SMP di Mukomuko Tahun 2025 Menurun, Ini Penjelasan Disdikbud

BACA JUGA:Diduga Ada Pungli Rekrutmen, SPDP PDAM Kota Bengkulu Masuk ke Kejati

“Kami serius dalam penanganan perkara ini. Proses masih berjalan dan penyidikan terus berkembang. Semua informasi dan bukti sedang dirampungkan,” pungkasnya.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Kejati Bengkulu Minta Keterangan Ahli Soal Dugaan Tipikor PAD Mega Mall dan PTM, Kasidik: Dari Kemendagri

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait