Skandal Dana Kantor Pos Bengkulu: Penyidik Pastikan Lebih dari Satu Aktor Terlibat
Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sedang melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap kantor Pos Induk Bengkulu beberapa waktu yang lalu--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana materai dan dana pensiun di Kantor Pos Bengkulu terus menguak fakta baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus), memastikan bahwa perkara ini bukan dilakukan oleh satu orang pelaku.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyebut bahwa jumlah tersangka hampir dipastikan lebih dari satu.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, menyampaikan bahwa fakta-fakta yang muncul dari proses penyidikan mengindikasikan keterlibatan lebih dari satu individu dalam pusaran kasus yang merugikan negara ini.
“Kalau untuk tersangka pasti lebih dari satu, kan memang begitu Tipikor itu,” ujar Danang pada Jumat 11 Juli 2025 dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Wagub Mian Bawa Sentuhan Kemanusiaan ke Enggano, Anak Yatim Jadi Perhatian Utama
BACA JUGA:Pengiriman BBM ke Enggano Gunakan Jalur Pulau Baai, Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi Terjaga
Dugaan itu kian kuat setelah penyidik mengendus bahwa aliran dana dari Kantor Pos Bengkulu menuju Kantor Pos Pusat di Jakarta tidak tercatat dalam sistem pemasukan negara.
Modus ini diduga berjalan secara sistematis dalam rentang waktu cukup panjang, yakni dari tahun 2022 hingga 2024.
Hingga kini, berkas perkara hampir rampung dan tengah menunggu penyempurnaan dua item krusial, yakni hasil perhitungan kerugian negara serta analisis bukti elektronik.
“Untuk kasus Pos masih berlanjut, namun penyidikannya sudah hampir rampung. Saat ini kami tinggal menunggu dua hal utama: hasil perhitungan kerugian negara dan hasil pemeriksaan bukti elektronik. Jika dua hal ini sudah tuntas, maka tahap selanjutnya bisa segera dilakukan,” jelas Danang.
BACA JUGA:Oknum LSM Diduga Peras dan Ancam Kades Kena OTT Polres Mukomuko, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Enggano Dapat Anggaran Rp25 Miliar, Gubernur Helmi Launching Sawah Baru Juli Ini
Meski telah menunjukkan arah jelas, pihak kejaksaan tetap meminta masyarakat untuk bersabar hingga proses hukum bisa benar-benar dituntaskan.
“Untuk progres lanjutan akan kami umumkan nanti,” tutup Danang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


