Kejati Bengkulu Tahan Pegawai Aktif Bank BUMN, Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Perbankan
Kejati Bengkulu Tahan Pegawai Aktif Bank BUMN, Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Perbankan --Dok/rakyatbengkulu.com
Sebelumnya, PT Desario Plantation Mining mengajukan pinjaman kredit sebesar Rp119 miliar. Awalnya pinjaman termin pertama cair sebesar Rp48 miliar.
Namun pinjaman itu disalahgunakan peruntukannya dan tidak dibayar.
Sehingga ditotal dengan denda dan bunga maka total yang harus dibayar adalah Rp58 miliar yang tak kunjung dibayar oleh pihak perusahaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


