Awards Disway
HONDA

Audit Jadi Penentu, Kejari Bengkulu Tunggu Hitungan Kerugian Negara Kasus Labkesda

Audit Jadi Penentu, Kejari Bengkulu Tunggu Hitungan Kerugian Negara Kasus Labkesda

Audit Jadi Penentu, Kejari Bengkulu Tunggu Hitungan Kerugian Negara Kasus Labkesda--Ist/Rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:ADAPI: Status PPPK Tidak Sejalan dengan Profesi Dosen, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang

BACA JUGA:Polemik SMA Negeri 5 Bengkulu Kian Memanas, Orang Tua Siswa Tuntut Keadilan ke Ombudsman hingga Kemenkumham

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita ratusan dokumen, handphone pegawai Dinkes, laptop hingga ponsel milik Kadinkes dan kontraktor. 

Barang-barang tersebut diduga memuat data, komunikasi, dan administrasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda.

“Dalam proses penggeledahan di empat titik tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap handphone milik pegawai Dinkes, laptop, hingga HP pribadi Kepala Dinkes Kota Bengkulu dan kontraktor, serta ratusan berkas terkait yang berhasil diamankan,” jelas Wisdom.

Bahkan dari rumah Kepala Dinkes sendiri, penyidik berhasil mengamankan 32 dokumen penting serta dua unit ponsel yang diduga menyimpan informasi penting soal proyek tersebut.

“Untuk jumlah titik geledah hingga saat ini sudah ada empat titik termasuk rumah Kadinkes Kota Bengkulu,” tambahnya.

Langkah penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejari Bengkulu Nomor 2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, serta izin resmi dari Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tertanggal 9 September 2025.

Kini, semua pihak menantikan hasil audit kerugian negara yang akan menentukan arah proses hukum berikutnya. 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Kejari Bengkulu Tunggu Hasil Audit KN Dugaan Korupsi Pembangunan Labkesda

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: