Awards Disway
HONDA

Kejati Bengkulu Pasang Plang Sitaan di 15 Titik Aset Tersangka Korupsi Tambang

Kejati Bengkulu Pasang Plang Sitaan di 15 Titik Aset Tersangka Korupsi Tambang

Kejati Bengkulu Pasang Plang Sitaan di 15 Titik Aset Tersangka Korupsi Tambang--ist/rakyatbengkulu.com

Namun, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan kasus besar ini.

Sejauh ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka dalam perkara pertambangan tersebut. 

Mereka dijerat dalam empat perkara berbeda, mulai dari tindak pidana korupsi (TPK), tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan penyidikan, hingga dugaan suap.

Langkah penyitaan aset ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik korupsi pertambangan yang merugikan negara.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait