Awards Disway
HONDA

Polda Bengkulu Bongkar Sindikat Oplosan Pertalite, 3 Ton Minyak Mentah Diamankan

Polda Bengkulu Bongkar Sindikat Oplosan Pertalite, 3 Ton Minyak Mentah Diamankan

Polda Bengkulu Bongkar Sindikat Oplosan Pertalite, 3 Ton Minyak Mentah Diamankan--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Aksi curang pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di Bengkulu. 

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan praktek ilegal tersebut dengan menyita 3 ton lebih minyak mentah yang siap diolah menjadi pertalite oplosan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Andy Pramudya Wardana mengungkapkan bahwa pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial BS, warga Talang Rimbo Lama Kabupaten Rejang Lebong. 

Modusnya, tersangka mengoplos minyak sulingan yang dipasok dari luar provinsi dengan tambahan zat pewarna agar menyerupai pertalite bersubsidi.

“Pelaku BS mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak sulingan/minyak mentah yang diperoleh dari Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dengan diberi zat pewarna dan dijual kembali ke masyarakat,” jelas Kombespol Andy, Selasa 23 September 2025.

BACA JUGA:Skandal Korupsi Tambang Batu Bara, Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp103 Miliar Lebih dari Rekening Para Tersangka

BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelar Pengobatan Massal Cacingan, 670 Warga Jadi Desa Sungai Petai Sasaran

Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan, menambahkan bahwa kegiatan ilegal tersebut sudah berjalan cukup lama.

 Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah besar barang bukti yang mengindikasikan bisnis oplosan ini dilakukan secara terstruktur.

“Kita amankan 2 unit mobil, kemudian 2 tedmon kapasitas 1000 liter yang berisi minyak mentah, kemudian puluhan jerigen berisi pertalite oplosan, serta kaleng pewarna industri,” terang Mirza.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita lebih dari tiga ton minyak mentah siap olah yang rencananya akan diedarkan ke masyarakat. 

BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari Maut di Bengkulu, Pejabat Pemkot Resmi Ditahan Jaksa

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Kuis Tebak Warna Baru ADV160, Hadiah Rp500 Ribu Menanti

Praktik tersebut dinilai berbahaya, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko merusak mesin kendaraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait