HONDA

Razia Tunggak Pajak Kendaraan, Jaring 40 Pelanggar

Razia Tunggak Pajak Kendaraan, Jaring 40 Pelanggar

Anggota satlantas Polres RL tengah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dinas R2 dalam razia target tunggak pajak. Foto: Badri rb--

 

CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Terjaring  40 pelanggar dalam razia yang dilakukan petugas gabungan di jalan Merdeka pasar Bang Mego CURUP Kabupaten Rejang Lebong (RL), Rabu (27/7).

Kasatlantas Polres RL AKP. Rahadian Andi Pratomo S.ik menerangkan razia menjaring kendaraan dengan barang bukti  terdiri dari STNK R2 25 lembar.

STNK R4 8 lembar, Sim A 1 Lembar, SIM C 2 lembar dan 4 Unit kendaraan R2.

BACA JUGA: Pajak Kendaraan Dinas juga Nunggak

"Kita tahan surat-surat kendaraannya dan membuat perjanjian melunasi pajak kendaraan yang menunggak.

Sedangkan 4 kendaraan R2 yang kita amankan, selain tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan pajak kendaraan juga telah menunggak.

Jadi silakan selesaikan tunggakan pajak dan kelengkapan surat menyurat kendaraanya," terang Kasat 

Sementara itu, Kepala unit pelayanan terpadu daerah (UPTD) Pengelolaan dan pendapatan daerah Samsat RL Heppy Yunizar mengatakan, target patuh pajak mencapai 20.718 kendaraan R2 dan 2.969 R4 yang menunggak pajak sejak 2017 hingga 2021 lalu.

BACA JUGA: Bayi Malang Sempat Ditutup Kain Pel, Rekonstruksi Sejoli Pelaku Aborsi

" Target pendapatan asli daerah sektor pajak kendaraan ini yang menunggak mencapai Rp 8,3 miliar.

Sedangkan untuk target seluruhnya pertahunnya mencapai Rp 20 miliar, l" demikian Heppy. (cw1-ol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: