HONDA

Kepergok Mesum di Pantai Pasar Sebelah Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Kepergok Mesum di Pantai Pasar Sebelah Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

ilustrasi --

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Sempat diamankan, Er (19), warga Kecamatan Lubuk Pinang, akhirnya dibebaskan setelah pihak keluarga korban mencabut laporan dugaan pencabulan.. Dan Er pun tidak sampai menyandang status tersangka terkait laporan tersebut.

“Sejak awal diamankan sampai adanya perdamaian kedua pihak, Er berstatus hanya diamankan, belum tersangka,” ujar Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Susilo, SH, MH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda. Otorius Gea, kemarin (30/7).

Dasar pihaknya melepaskan, karena sudah adanya kata sepakat antara keluarga terduga pelaku dengan keluarga korban. Dengan begitu, polisi mengabulkan permintaan yang diajukan keluarga korban.

BACA JUGA:Dukun Cabul Minta “Jatah” Seminggu 2 Kali

“Keluarga korban dan terduga pelaku sudah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pelapor mencabut laporannya,” demikian Gea.

Adapun ejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Pantai Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko. Korban seorang siswi SMA yang duduk di kelas XII. Terduga pelaku dan korban sama-sama berasal dari Kecamatan Lubuk Pinang.

Bermula baru kenal seminggu, korban pun diajak jalan-jalan oleh Er. Sebagai perpisahan karena hendak kembali ke Jambi, dan berdalih mengajak makan nasi goreng, korban malah dibawa ke areal kebun jarak di Pantai Pasar Sebelah. Asyik berbincang, kemudian Er merayu korban.

Hingga akhirnya berhasil mendesak korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Perbuatan pasangan itu kepergok salah satu warga.

BACA JUGA:Telusuri Indikasi Korban Kakek Cabul Lain

Oknum warga sempat meminta uang tutup mulut Rp 2 juta, agar tidak dilaporkan ke polisi. Er menyanggupi, namun uangnya harus diambil ke rumahnya. Oknum warga itu membiarkan Er pulang menggunakan motor korban, dengan harapan kembali membawa uang. Namun ditunggu-tunggu, tidak kunjung datang.

Akhirnya, bosan menunggu, oknum warga itu melepaskan korban. Saat itu, diklaim korban tidak membawa handphone, karena sebelum pergi dicas di kediaman Er.

Karena tidak ada kendaraan, korban terpaksa pulang dengan berjalan kaki. Setiba di wilayah Kecamatan XIV Koto, korban dapat tumpangan pulang ke rumah. Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian motornya dibawa Er. Tanpa menceritakan bahwa ia telah disetubuhi.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Pelatih Bela Diri Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Kemudian keluarga korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mukomuko. Rencana awal, keluarga melaporkan dugaan penggelapan, karena motor korban tidak kunjung kembali.

Meskipun sudah menemui keluarga terduga pelaku, namun saat di kepolisian, terungkap adanya aksi pencabulan. Sehingga laporan pun berubah, menjadi laporan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Er pun berhasil diamankan polisi.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: