HONDA

Segini Dana untuk Gaji PPPK dan Dana Kelurahan Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

Segini Dana untuk Gaji PPPK dan Dana Kelurahan Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

Segini Dana untuk Gaji PPPK dan Dana Kelurahan Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu--pexels.com/robert lens/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anda Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau calon PPPK di Provinsi Bengkulu. Mesti tahu berapa pemerintah memberikan bantuan dana ke daerah, untuk gaji PPPK.

Kali ini khusus untuk tahun 2024. Setidaknya bisa mengetahui apakah dana tersebut mencukupi untuk gaji setahun.

Atau malah hanya cukup beberapa bulan, kemudian pemerintah daerah diberikan tugas tambahan untuk pusing menyediakan anggaran tambahan.

Dari data yang rakyatbengkulu.com peroleh, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan bantuan dana untuk penggajian PPPK paling besar. Kabupaten Bengkulu Utara diberikan pagu dana hingga Rp62,5 miliar.

BACA JUGA:Gawat! Kas Daerah Tekor, Dana Simpanan Pemda Rp37,6 Miliar di Bank Indonesia Ditarik Full

Terbesar kedua pagu dana untuk gaji PPPK, Kabupaten Kepahiang Rp36,39 miliar. Dan terbesar ketiga, Kabupaten Seluma Rp24,14 miliar. Sedangkan kabupaten yang tidak mendapatkan alokasi gaji PPPK, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kemudian kabupaten yang pagu dana untuk gaji PPPK tahun depan terbilang kecil, Kabupaten Kaur sebesar Rp8,5 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp8,09 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 4,28 miliar.

Sedangkan di 3 kabupaten lain, Kabupaten Rejang  Lebong Rp22,2 miliar, Provinsi  Bengkulu Rp21,6 miliar, Kabupaten Lebong Rp18,06 miliar dan Kota Bengkulu Rp16,2 miliar.

Sementara itu, terkait dengan dana kelurahan, se-Provinsi Bengkulu hanya mendapatkan Rp29,8 miliar. Terbesar didapat Kota Bengkulu, mencapai Rp13,4 miliar dan Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp6,8 miliar.

BACA JUGA:Neptu 18! Keajaiban Weton Sabtu Pahing dan Rahasia Kekayaannya

Sedangkan Kabupaten Bengkulu Selatan Rp3,2 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp1 miliar, Kabupaten Kaur Rp600 juta, dan Kabupaten Seluma Rp4 miliar. 

Berikutnya Kabupaten Mukomuko hanya Rp600 juta, Kabupaten Lebong Rp2,2 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp2,4 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah cuma Rp200 juta.

Berikut ini rincian pagu dana penggajian PPPK dari pemerintah pusat ke pemda tahun 2024:

Provinsi  Bengkulu Rp 21.608.224

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"