HONDA

Aliran Duit BOK Kaur Terungkap, Penyidik: Tidak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Aliran Duit BOK Kaur Terungkap, Penyidik: Tidak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kaur Heri Antoni SH, MH.--ICAL/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM  – Waktu dekat, aliran uang dari hasil dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Kaur tahun anggaran 2022 bakal terungkap dengan jelas. Penyidik akan mengetahui siapa saja yang menikmatinya.

BACA JUGA:Tersangka Berpeluang Bertambah ! Kasus Dugaan Korupsi BTT Seluma, PH Beberkan Peran Pihak Lain

Pengungkapan dugaan koorupsi ini juga seiring dengan akan selesainya audit potensi kerugian negara (KN) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.

BACA JUGA:Berkas Dugaan Korupsi TKA ke Jaksa, Baru Tetapkan 1 Tersangka, Penahanan Belum !

Hasil audit BPKP Perwakilan Bengkulu akan menjadi salah satu dasar penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk mengembangkan kasus ini. Apabila penyidik memiliki bukti yang kuat, maka tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru.

BACA JUGA:Pertamina Menyayangkan Penggunaan BBM Subsidi oleh Truk Pengangkut Batu Bara di Bengkulu

"Kalau sudah penghitungan kerugian negara nanti, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," sampai Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH melalui Kasi Pidsus Heri Antoni SH, MH.

BACA JUGA:BSI Griya Para Medis, Wujudkan Impian Pemilikan Rumah, Dokter dan Pegawai Rumah Sakit

Selama ini, kasus dugaan korupsi BOK Kabupaten Kaur ini sudah menyeret empat tersangka. Keempat tersangka yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Da, lalu Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Iman IF, Kapus Padang Guci Kabupaten Kaur RJ dan mantan sekretaris Dinkes Kaur, Gu.

BACA JUGA:BSI Griya ASN, Pembiayaan Rumah, Ruko, Apartemen, DP 0 % Tenor Panjang 30 Tahun

Proses audit anggaran BOK Kabupaten Kaur yang digunakan oleh 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur sudah berlangsung lebih kurang satu bulan.

"Belum tahu hasilnya, sekarang BPKP masih melakukan penghitungan," kata Heri Antoni.

BACA JUGA:BSI Hasanah Card; Beli Gadget, Diskon Rp 1 Juta Cicilan 0 % hingga 24 Bulan, Hanya Ada di Sini !

Penghitungan kerugian negara ini memang memakan waktu yang lama. Karena seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) dipanggil oleh  penyidik untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana BOK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"