HONDA

Lantik Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Tegaskan Kejaksaan Harus Siap Hadapi Tantangan Semakin Kompleks

Lantik Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Tegaskan Kejaksaan Harus Siap Hadapi Tantangan Semakin Kompleks

Jaksa Agung ST. Burhanudin saat melantik Kajati Bengkulu Rina Virawati, SH, MH, di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. --dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Jaksa Agung ST. Burhanuddin menegaskan, bahwa Kejaksaan harus siap menghadapi tantangan yang kian kompleks dan beragam. 

BACA JUGA:Rina Virawati Jabat Kejati Bengkulu, 2 Asisten, 2 Kajari juga Berganti

Penegasan Jaksa Agung ST. Burhanuddin ini disampaikan dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Bengkulu, Tempat Lahir Penjahit Bendera Merah Putih, Tumbuh Rafflesia Arnoldi

Diantaranya, pejabat eselon II yang dilantik adalah Rina Virawati, SH, MH atas jabatan barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu, Siap Hadapi Praperadilan oleh Tersangka Obstruction of Justice di PN Bengkulu

"Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam," ungkap ST Burhanuddin.

BACA JUGA:Kantong Semar dan Lutung Kelabu, Ambang Kepunahan di Danau Dendam Tak Sudah, Apa Penyebabnya?

Dalam sambutan, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, serta diharapkan agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:5 Tips yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Smart TV atau Android TV

Ia juga menyampaikan, bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan  perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

BACA JUGA:Diyakini Sebagai Pelindung dan Pembawa Keberuntungan, Batu Akik Pirus Telah Digunakan Sejak Zaman Mesir Kuno

"Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam," ungkap JA ST Burhanuddin.

BACA JUGA:Keren! Dua Siswi MAN 2 Kota Bengkulu Sabet Lima Medali, Ajang Olimpiade Nusantara Islamic 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: