HONDA

Tipu 6 Korban dengan Mengaku Pegawai Bank, Wanita Muda di Bengkulu Foya-foya dengan Uang Puluhan Juta

Tipu 6 Korban dengan Mengaku Pegawai Bank, Wanita Muda di Bengkulu Foya-foya dengan Uang Puluhan Juta

Tipu 6 Korban dengan Mengaku Pegawai Bank, Wanita Muda di Bengkulu Foya-foya dengan Uang Puluhan Juta--Dokumen/rakyatbengkulu

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang wanita muda berusia 20 tahun inisial VD warga asal Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung lantaran menjadi pelaku tindak pidana penipuan.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat didampingi Kapolsek Ratu Agung, Iptu Edi H Purba menurut bahwa terungkapnya aksi yang dilakukan VD berawal dari adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan korban Dadan Hendri (37) warga Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Dimana, pelaku melakukan penipuan kepada korban dengan modus mengaku sebagai karyawan salah satu bank dan meyakinkan korban bahwa dirinya bisa membantu korban mencairkan pinjaman senilai Rp 300 juta di bank tempatnya bekerja. 

"Pelaku mengaku sebagai karyawan salah satu bank di Kota Bengkulu, dan menjanjikan akan mempermudah membantu korbannya untuk melakukan pinjaman dan pencairannya cepat tanpa dipersulit," katanya dalam konferensi pers Kamis 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:Korban Kasus Penipuan Pengadaan Handphone Dewan Guru di Rejang Lebong Tuntut Ganti Rugi

Lebih lanjut, dengan modus bisa dengan cepat mencairkan pinjaman bank, wanita muda ini meminta sejumlah uang kepada korban.

"Dia meminta sejumlah uang kepada korban dengan nominal bervariasi. Karena korban butuh pinjaman di bank, maka korban kemudian mentransfer uang yang diminta pelaku," sambungnya.

Namun setelah korban mentransfer sejumlah uang hingga nominal sebesar Rp8 juta, pinjaman tak kunjung cair.

Curiga, korban kemudian mengkonfirmasi ke bank yang dimaksud dan ternyata diketahui pelaku bukanlah pegawai di bank tersebut.

BACA JUGA: Dugaan Penipuan Pengadaan Handphone Dewan Guru di Rejang Lebong Naik Sidik, Polisi Periksa 5 Saksi

"Berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil kami amankan pada Rabu 1 Oktober 2023 kemarin," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara dan dari pengakuan pelaku terungkap bahwa pelaku sudah melakukan penipuan dengan 6 korban berbeda selama 5 bulan terakhir. Dan dari hasil menipu ini korban mengantongi uang Rp40 juta.

"Yang melaporkan baru satu orang korban, tapi dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka korbannya sudah lebih dari 6 orang," ungkapnya.

Kepada pihak kepolisian, VD juga mengaku uang senilai Rp40 juta yang diperoleh dari hasil menipu para korban digunakannya untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: