Total 37 Miliar, Untuk KPU Rp 29 Miliar dan Bawaslu Rp 8 Miliar, Dana Hibah Pemilu Kota Bengkulu
Proses penandatanganan dana hibah Pemilu 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu di Balai Merah Putih, Jumat (3/11/2023). --ALVIN/RB
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa KPU Kota Bengkulu mengusulkan dana sebesar 40 miliar untuk pembiayaan pelaksanaan Pemilu 2024. Sementara Bawaslu Kota Bengkulu juga mengajukan usulan Rp 11 miliar.
Menyikapi usulan dana tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu meminta KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu untuk melakukan rasionalisasi, mengingat beberapa pertimbangan kondisi keuangan saat ini.
BACA JUGA:Ini ! Balapan Mobil Pertama di Bengkulu, Era Pemerintahan Kolonial Belanda
Dari beberapa pertimbangan dan rasionalisasi yang dilakukan pada akhirnya ketemu angka yang dianggap tepat untuk pelaksanaan hajatan lima tahunan tersebut, yakni di angka Rp 29 miliar untuk KPU Kota Bengkulu dan Rp 8 miliar untuk pembiayaan pengawasan oleh Bawaslu Kota Bengkulu.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: