HONDA

Sukseskan Pemilu, Pemda Kota Bengkulu bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD, Total Rp 37 Miliar

Sukseskan Pemilu, Pemda Kota Bengkulu bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD, Total Rp 37 Miliar

Proses penandatanganan NPHD antara Pemda Kota Bengkulu dengan penyelenggara Pemilu 2024 yakni KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu, Jumat (10/11/2023).--ALVIN BAIHAKI/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sukseskan Pemilu dan Pilwakot, Pemda Kota Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (10/11/2023).

BACA JUGA:Total 37 Miliar, Untuk KPU Rp 29 Miliar dan Bawaslu Rp 8 Miliar, Dana Hibah Pemilu Kota Bengkulu

Pelaksanaan penandatanganan NPHD Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, berlangsung di balai Merah Putih. Adapun besaran kesepakatan NPHD untuk KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu totalnya sebesar Rp 37 miliar. 

BACA JUGA: Distribusi Logistik Pemilu 2024 sudah Berlangsung, KPU Kota Terima sebanyak 3.100 Kotak Suara

Rincian masing-masing di angka Rp 29 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu Kota Bengkulu sebesar Rp 8 miliar. Besaran nilai untuk masing-masing penyelenggara ini sudah melalui kesepakatan pada awal bulan lalu.

BACA JUGA:Tolak ! Hibah Rp 31 Miliar, Karena Tak Cukup Membiayai Pilwakot, Kebutuhan KPU-Bawaslu Rp 39 Miliar

Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si, mengakui bahwa penandatangan NPHD antara Pemda Kota Bengkulu dengan KPU dan Bawaslu adalah wujud keseriusan dan komitmen mewujudkan kesuksesan Pemilu dan Pilwakot 2024.

BACA JUGA:Minta KPU Tidak Khawatir, Jika Dana Hibah Pilkada Kurang di APBD-P Bisa Talangi dengan BTT

"Alhamdulilah, dengan adanya penandatangnan NPDH ini sebagai bentuk dukungan dari Pemkot dan Forkopimda untuk menyukseskan Pemilu, Pilwakot tahun 2024," sebut 

BACA JUGA:Daftarkan Segera! PT. Epson Buka Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan SMA/SMK dan S1, Cek di Sini Persyaratannya

Diungkapkan Pj. Walikota, bahwa Pemda Kota berharap setelah dilakukan penandatanganan NPDH tersebut, dana yang dibutuhkan dapat dilakukan pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Honda CG 125: Sepeda Motor Retro Harga Murah dengan Teknologi Kekinian, Reinkarnasi dari Honda GL Pro

“Untuk 40 persen, semuanya kita akan mengikuti peraturan yang berlaku, dan pemkot berkomitmen menyukseskan Pemilu dan Pilwakot,” ujarnya.

BACA JUGA:Bukan Hanya Gunakan Cairan Pembersih, Inilah 6 Cara Merawat Kacamata Minus yang Benar Agar Tetap Awet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: