HONDA

Proses PAW 2 Kader Perindo Dinilai Lamban, Ini Penjelasan Ketua DPRD Rejang Lebong

Proses PAW 2 Kader Perindo Dinilai Lamban, Ini Penjelasan Ketua DPRD Rejang Lebong

Proses PAW 2 Kader Perindo Dinilai Lamban, Ini Penjelasan Ketua DPRD Rejang Lebong --Badri/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Perindo yang dinilai lamban bukanlah sengaja diundur oleh pihak DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Bagaimana tidak, usulan PAW dari DPD Partai Perindo Rejang Lebong yang telah diajukan sejak akhir Agustus 2023, ternyata baru pertengahan November ini ditandatangani oleh Ketua DPRD.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen mengatakan lambannya proses PAW 2 kader Partai Perindo ini bukan tak berdasar, melainkan ada permasalahan internal yang harus diselesaikan oleh DPD Partai Perindo Rejang Lebong.

"Pasca mundurnya Putra Mas Wigoro dari anggota DPRD Rejang Lebong 12 April lalu, telah dibicarakan soal proses PAW beliau dimana ada kader Perindo yang mengklaim suara terbanyak setelah Putra dan permasalahan lainnya," ungkap Mahdi Husen, Kamis 16 November 2023.

BACA JUGA:Proses PAW 2 Kader Perindo Rejang Lebong Dinilai Lamban

Dikatakan Mahdi, termasuk meninggalnya anggota DPRD Almarhum Hatta Dinata, akhir Agustus 2023 lalu juga sudah diperbincangkan soal proses PAW. Namun, berbagai klaim memiliki suara terbanyak setelah kader tersebut.

"Bukan lamban, jadi kami meminta DPD Partai Perindo Rejang Lebong untuk menyelesaikan terlebih dahulu di internal partainya terkait siapa yang diusulkan untuk PAW pengganti 2 kader Perindo, baik yang mengundurkan diri dan meninggal dunia," terang Mahdi Husen.

Diakuinya, dirinya sebagai ketua DPRD Rejang Lebong telah menandatangi usulan PAW kemarin. Masalah internal itu berkaitan dengan calon PAW dua kader Partai Perindo di DPRD Rejang Lebong hingga saat ini belum ada yang selesai ditingkat partai pengusung.

"Jangan sampai saat PAW itu dilakukan kita dikomplain orang, bola panas jangan diserahkan ke DPRD namun diselesaikan dengan baik agar tidak ada permasalahan setelahnya," ujar Mahdi Husen.

BACA JUGA:Seleksi Ulang Panwascam, Begini Aturan Terbaru Proses PAW Bawaslu, Panwascam, dan Panwaslu Luar Negeri

Adapun permasalahan internal itu seperti yang pertama berkaitan dengan calon pengganti dari Putra Mas Wigoro. Salah seorang kader Partai Perindo Rejang Lebong ada yang menyurati DPRD Rejang Lebong untuk tidak dilakukan pelantikan PAW terlebih dahulu. 

Karena saat ini kader tersebut tengah melakukan upaya hukum terkait keanggotaannya sebagai kader Perindo yang juga ikut dalam perhelatan pemilu 2019 lalu.

Kemudian yang berkaitan dengan calon pengganti dari Hatta Dinata. Masih ada polemik terkait siapa kader yang bakal menggantikannya. Terutama gugatan kader yang memiliki urutan tertinggi dalam perolehan suara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: