HONDA

Ditutup 25 November 2023, Begini Syarat Penerima Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Rejang Lebong

Ditutup 25 November 2023, Begini Syarat Penerima Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Rejang Lebong

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Rezza Pahlevi menyebut masih ada kesempatan mahasiswa berprestasi terima beasiswa.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang penutupan penerimaan pendaftaran calon penerima beasiswa mahasiswa berprestasi tanggal 25 November 2023 mendatang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, setidaknya sudah ada 200 pendaftar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Rezza Pahlevi mengatakan, besaran anggaran yang disiapkan dalam APBD Rejang Lebong 2023 senilai Rp900 juta sama pada tahun 2022 lalu.

"Penutupan pendaftaran 25 November mendatang, sudah ada 200 pendaftar yang telah menyerahkan berkas dan akan diseleksi kembali siapa saja yang berhak menerima beasiswa tersebut," ungkap Rezza, Rabu, 22 November 2023. 

Dikatakan, setelah pendaftaran ditutup langsung akan dilakukan verifikasi dan selanjutnya setelah diverifikasi keputusannya akan ditentukan oleh Bupati Rejang Lebong.

BACA JUGA:Ingin Kuliah di Turki, Ini Dia 4 Beasiswa yang Rocomended, Sistem Pendidikan di Turki Berkualitas

"Kita usahakan secepatnya dan pendaftaran calon penerima bantuan beasiswa mahasiswa berprestasi dari Pemkab Rejang Lebong dilakukan secara terbuka pada pertengahan November kemarin karena Peraturan Bupati (Perbup) setempat tentang penyaluran beasiswa mahasiswa berprestasi tahun 2023 baru turun," terang Rezza. 

Lalu apa saja syaratnya?

Para calon penerima beasiswa diwajibkan memenuhi sejumlah syarat, termasuk menyerahkan surat pernyataan bahwa mereka tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga manapun. Dokumen yang diperlukan antara lain: 

BACA JUGA:Ingin Kuliah Gratis ke Jepang, Juga Dapat Uang Saku Rp 15 Juta, Ini Beasiswa yang dapat Kamu Ikuti

1. Fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, serta surat keterangan domisili dari Desa atau Kelurahan. 

2. Mahasiswa harus memiliki status aktif dalam kuliah mereka dibuktikan dengan kartu Mahasiswa 

3. Mahasiswa jurusan kedokteran di kampus negeri, IPK minimum yang diperlukan adalah 3.00, sementara di kampus swasta, IPK minimum adalah 3.25. 

4. Mahasiswa dari jurusan umum di kampus negeri, IPK minimum adalah 3.50, dan di kampus swasta, IPK minimum adalah 3.75. Selain itu, penerima juga diharuskan memiliki rekening di Bank Bengkulu.

BACA JUGA:Total Rp120 Juta, Beasiswa Anak PNS untuk SD hingga S1 dari PT Taspen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: