HONDA

Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, Provinsi Ini Tertinggi

Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, Provinsi Ini Tertinggi

Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, Provinsi Ini Tertinggi--

16. Jawa Timur

Kenaikan UMP 2024, Rp2.165.244, bertambah sekitar Rp125.000 dengan kenaikan 6,13 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp2.040.244.

17. Bali

Kenaikan UMP 2024, Rp2.813.672, bertambah sekitar Rp100.000 dengan kenaikan 3,68 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp2.713.672.

BACA JUGA:Pinjaman Uang Muka Perumahan dan Renovasi Perumahan Ada di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Persyaratannya!

18. Nusa Tenggara Barat

Kenaikan UMP 2024, Rp2.444.067, bertambah sekitar Rp72.660 dengan kenaikan 3,06 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp2.371.407.

19. Nusa Tenggara Timur

Kenaikan UMP 2024, Rp2.186.826, bertambah sekitar Rp62.832 dengan kenaikan 2,96 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp2.123.994.

20. Kalimantan Utara

Kenaikan UMP 2024, Rp3.361.653, bertambah sekitar Rp109.951 dengan kenaikan 3,38 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp3.251.702.

BACA JUGA:Begini Sanksi dan Cara Melapor Jika Perusahaan Tidak Mendaftarkan Kamu ke BPJS Ketenagakerjaan

21. Kalimantan Timur

Kenaikan UMP 2024, Rp3.360.858, bertambah sekitar Rp159.459 dengan kenaikan 6,2 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp3.201.396.

22. Kalimantan Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: