Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Lampung 402 Miliar: Terbesar Pringsewu dan Tanggamus
Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Lampung 402 Miliar: Terbesar Pringsewu dan Tanggamus--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Lampung tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 402 miliar 348 juta lebih.
Lebih tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp402.348.453,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Warga Asal Lampung 'Hancurkan' Pagar Rumah Warga Kabupaten Kaur, Ini Pasalnya
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Pringsewu, totalnya mencapai 35 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Lampung Utara, besarannya hanya 3 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Lampung.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Cek di Sini! Dana DAK Fisik Provinsi Lampung: PAUD, SD, SMP, SKB 2024
Berikut 5 daerah di Lampung yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Pringsewu 35 miliar 391 juta.
Kabupaten Tanggamus 26 miliar 421 juta.
Kabupaten Mesuji 26 miliar 161 juta.
Kabupaten Pesisir Barat 23 miliar 561 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: