HONDA

2.000 Unit Lampu Jalan Rejang Lebong Rusak, Tersebar di 15 Kecamatan

2.000 Unit Lampu Jalan Rejang Lebong Rusak, Tersebar di 15 Kecamatan

Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Rachman Yuzir menyebutkan sebanyak 2000 lampu jalan di Rejang Lebong rusak--Dokumen/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 2.000 unit lampu jalan yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mengalami kerusakan alias padam.

Jumlah tersebut sekitar 60 persen dari jumlah total lampu sebanyak 3.202 unit,  sedangkan yang masih menyala 40 persennya sekitar 1.200 unit.

Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Rachman Yuzir dihubungi rakyatbengkulu.com menuturkan lampu jalan yang mengalami kerusakan akibat komponennya telah rusak karena dimakan usia.

Kemudian rusak akibat disengaja seperti bohlamnya dipecahkan, serta komponennya telah hilang karena diambil orang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Perbaikan Lampu Jalan, Usulkan Rp 500 Juta

"60 persen lampu jalan yang tersebar disepanjang jalan 15 kecamatan mengalami kerusakan, yang normal sekitar 40 persen saja," ungkapnya, Senin 1 Januari 2024.

Disebutkan, banyaknya lampu jalan yang mengalami kerusakan tersebut tidak bisa dilakukan perbaikan dengan cepat karena membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan anggaran daerah sangat terbatas.

"Upaya perbaikan lampu jalan yang rusak ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran tahun 2023 sebanyak 330 unit di antaranya sepanjang ruas Jalan Simpang Lebong menuju Taba Renah. 

Kemudian sepanjang Jalan Simpang Nangka menuju Sukaraja, seterusnya lampu jalan yang ada di Jalan Simpang Korem menuju Sukaraja dan lampu jalan yang berada di antara Hotel Wisata hingga ke Jembatan Air Rambai sudah diperbaiki," terangnya.

BACA JUGA:Aksi Nekat Dua Pemuda Curi Panel Solar Sel, Panjat Tiang Lampu Jalan Setinggi 7 Meter

Sementara itu, kerusakan lampu jalan ini tentunya membuat gelap sehingga kendaraan harus ekstra hati-hati melintas pada malam hari. 

Selain itu berpotensi dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan aksi tindak kejahatan sehingga perlu kewaspadaan pengendara yang melintas.

"Tahun ini kembali diusulkan untuk perbaikan lampu jalan dan akan mendata lampu jalan yang masih hidup mengingat sejak pengelolaannya dilimpahkan ke Dinas Perhubungan dari DPMPTSP setempat pada 2020 datanya belum diperbarui kembali," demikian Rachman Yuzir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: