HONDA

Dugaan Korban Rekayasa Nilai PDSS Bertambah, TP Sriwijaya Bengkulu: Potret Buram Pendidikan Bengkulu

Dugaan Korban Rekayasa Nilai PDSS Bertambah, TP Sriwijaya Bengkulu: Potret Buram Pendidikan Bengkulu

Ketua TP Sriwijaya Bengkulu Kiagus M Syukri Saat Menyikapi Dugaan Korban Rekayasa Nilai PDSS Bertambah, TP Sriwijaya Bengkulu: Potret Buram Pendidikan Bengkulu --DOK/RB

Untuk diketahui, bahwa Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya merupakan wadah pemersatu, wadah silaturahmi untuk masyarakat Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) di Provinsi Bengkulu. 

Kiagus Muhammad Syukuri mengatakan sebagai warga Bengkulu, TP Sriwijaya ikut siap berperan serta mendukung dan mewujudkan kemajuan di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Ini ! Kronologis Terbongkarnya Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu

BACA JUGA:Komisi IV DPRD : Polisi Harus Segera Proses Hukum Laporan PDSS, Beri Sanksi Tegas Pihak Terkait di Sekolah

Termasuk salah satu bisa diawali dari dunia pendidikan, namun ketika terjadi persoalan seperti ini, maka seharusnya semua elemen mengevaluasi ulang kenapa bisa terjadi.   

"Kami dari Pengda TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu mendukung kepala daerah dan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk bergerak cepat menangani masalah ini," katanya.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya, adalah Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk memikirkan terkait solusi bagi anak-anak didik yang aktif mengikuti kegiatan organisasi di sekolah.

Bagaimana caranya supaya anak didik yang aktif berorgansasi baik itu intra maupun ekstra di sekolah, mereka tidak ketinggalan pelajaran dan dapat nilai tinggi. 

BACA JUGA:Siapa Aktor Utama Rekayasa Nilai PDSS? Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Masih 'Pasang Badan'

BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Bengkulu, Terbukti ! Merupakan Pelanggaran Hukum

"Tentunya raihan nilai yang tinggi itu pun tidak dilakukan dengan praktek-praktek yang curang. Ini yang penting dan harus dipikirkan pihak sekolah, terkhusus Dinas Pendidikan Provinsi untuk merumuskan metode yang tepat," tegas Kiagus Muhammad Syukri.

Menyikapi masalah dugaan rekayasa nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, tentunya harus dituntaskan dan dicarikan solusi terbaik. 

Ketika masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu, tentunya silakan aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara tuntas.

Apabila dugaan rekayasa nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu terbukti, tentunya ada yang mesti mempertanggungjawabkan masalah tersebut di depan hukum.

BACA JUGA:Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Berujung Orang Tua Siswi Lapor ke Polda Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: