HONDA

Agus Trianto : Sekolah Rekayasa Nilai PDSS bisa Di-blacklist Perguruan Tinggi

Agus Trianto : Sekolah Rekayasa Nilai PDSS bisa Di-blacklist Perguruan Tinggi

Agus Trianto : Sekolah Rekayasa Nilai PDSS bisa Di-blacklist Perguruan Tinggi--DOK/RB

Dengan begitu, adanya kasus penyalahgunaan, rekayasa, maupun pendongkrak nilai siswa ini juga dapat merugikan siswa lainnya yang ingin mendaftar ke universitas tujuannya. 

"Tindakan kecurangan dalam bentuk apapun akan merugikan semua orang termasuk yang didongkrak naik," kata Agus Trianto. 

BACA JUGA:Dugaan Korban Rekayasa Nilai PDSS Bertambah, TP Sriwijaya Bengkulu: Potret Buram Pendidikan Bengkulu

BACA JUGA:Alumni, David Edison : Kecewa dan Minta Polda Bengkulu Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Nilai Eligible PDSS

Untuk itu, dikatakan Agus perlu adanya kontrol dan kehati-hatian sekolah dalam melakukan penginputan data.

Kejadian seperti ini, menurutnya bisa saja tidak hanya terjadi pada satu atau dua sekolah.

Namun juga sekolah-sekolah lainnya, yang tentu tidak akan menutup kemungkinan bisa melakukan hal yang sama.

"Jika memang begitu, sekolah harus mengontrol dengan ketat karena akan merusak kredibilitas sekolah," demikian Agus. 

BACA JUGA:Siapa Aktor Utama Rekayasa Nilai PDSS? Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Masih 'Pasang Badan'

BACA JUGA:Komisi IV DPRD : Polisi Harus Segera Proses Hukum Laporan PDSS, Beri Sanksi Tegas Pihak Terkait di Sekolah

Semua yang Terkait Wajib Disanksi

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyayangkan jika tindaklanjut dari penyelewengan, rekayasa, maupun pendongkrakan nilai tersebut hanya berdampak kepada siswa saja. 

Ia menuturkan bahwa pasti ada kerja sama, antara siswa dan sekolah bersangkutan. Baik kepada oknum guru maupun lainnya yang terlibat. 

"Salah kalau hanya siswanya yang dicopot.  Ini kan sudah ada kerjasama antara siswa dengan pelaku, semisalnya oknum gurunya. Kan seperti itu. Tidak mungkin inisiatif hanya siswa," tutur Edwar. 

BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Bengkulu, Terbukti ! Merupakan Pelanggaran Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: