HONDA

Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu Sudah 'Tercium' PTN, Potensi Merugikan Siswa-Siswi Ikut SNBP

Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu Sudah 'Tercium' PTN, Potensi Merugikan Siswa-Siswi Ikut SNBP

Koordinator Humas dan Promosi SNPMB Unib. Dr. Yar Johan, M.Si, menyikapi dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu.--DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Potensi kerugian bagi siswa-siswi SMAN 5 Kota Bengkulu yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di tahun 2024 semakin nyata.

Pasalnya, dugaan rekayasa nilai siswa melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) di SMAN 5 Kota Bengkulu sudah tercium pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

PTN pun jelas tidak tidak mudah untuk dikelabuhi, terutama sekali untuk PTN-PTN besar dan berkelas seperti Universitas Gajah Mada di Yogyakarta, Universitas Indonesia, dan Institut Teknologi Bandung.

Juga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya di beberapa Provinsi se Indonesia, termasuk Universitas Bengkulu (Unib) sebagai bagian dari universitas terbesar di Indonesia dan khususnya Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Puskaki : Rekayasa Nilai SMAN 5 Kota Bengkulu Memalukan dan Desak APH Usut Tuntas, Ombudsman Siap Investigasi

BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS, Siswa MIPA 7 harus Menelan 'Pil Pahit' karena Terpental di Peringkat 41

Dilansir dari KORANRB.ID, bahwa semua PTN se Indonesia sudah me-warning bahwa jika benar ada rekayasa nilai PDSS, apalagi sekolah tidak segera mengakuinya, maka dampaknya tidak hanya pada satu dan dua siswa saja. 

Dampak yang lebih besar akan ditanggung sekolah dan jelas berdampak kepada siswa-siswi lainnya di sekolah bersangkutan. 

Sehingga, merugikan siswa-siswi di SMAN 5 Kota Bengkulu yang akan melakukan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di tahun 2024 ini. 

Untuk diketahui, SMA 5 Kota Bengkulu, merupakan sekolah yang besar dan berakreditasi A. 

BACA JUGA:HMI : Desak Polda Bengkulu Periksa Terlapor Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu

BACA JUGA:Agus Trianto : Sekolah Rekayasa Nilai PDSS bisa Di-blacklist Perguruan Tinggi

Di tahun 2024 ini, SMAN 5 Kota Bengkulu memiliki kuota PDSS 40 persen atau sebnayak 136 siswa.

Untuk itu, pihak sekolah harus segera bersurat kepada Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"