Dampak Evaluasi dan Pilkada 2024, Program BKK untuk 122 Desa di Rejang Lebong Dihentikan
Program BKK untuk 122 desa di Rejang Lebong dihentikan, dampak evaluasi dan Pilkada 2024.--dokumen/rakyatbengkulu.com
CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Anggaran bantuan khusus keuangan (BKK) untuk 122 desa di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun 2024 telah dibatalkan.
Meskipun sebelumnya program ini dianggap sebagai inisiatif strategis dalam meningkatkan perekonomian, sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong selama kampanye Pilkada 2020.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai menjelaskan, bahwa pembatalan program BKK ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penggunaan anggaran daerah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan bahwa dari 122 desa yang diajukan, pada tahun 2023, hanya 30 desa yang mengajukan permohonan program BKK, sementara 92 desa lainnya tidak mengajukan.
BACA JUGA:Mudik Makin Aman, BPJS Kesehatan Siapkan Pelayanan JKN Selama Libur Lebaran
"Hal ini mengakibatkan penyerapan anggaran menjadi tidak optimal," kata Suradi Ripai, Rabu, 20 Maret 2024.
Menurut Suradi, selama dua tahun program BKK berjalan, beberapa desa berhasil menjalankan program dengan baik, sementara beberapa desa lainnya mengalami kendala.
"Contohnya, dalam program peternakan kambing, terdapat banyak hewan yang mati. Meskipun begitu, program ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,2 miliar sejak tahun 2021 untuk mendukung perekonomian masyarakat," tambah Suradi.
Keputusan untuk menghentikan program BKK ini memiliki dampak yang perlu dievaluasi lebih lanjut.
"Perhatian juga perlu diberikan pada upaya alternatif untuk mendukung pembangunan ekonomi di tingkat desa, memastikan alokasi sumber daya yang efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat," ujar Suradi.
Sementara itu, program ini ditujukan bagi masyarakat yang tergabung dalam berbagai kelompok seperti UMKM, sadar wisata, peternak, nelayan, usaha ekonomi produktif, kepemudaan, Karang Taruna, kader PKK, LPM desa, dan kelompok-kelompok usaha ekonomi lainnya yang ada di masing-masing desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: