HONDA

Ini Dia Rincian 1.000 Kuota CASN Pemkab Mukomuko, Simak Jadwal Pelaksanaannya!

Ini Dia Rincian 1.000 Kuota CASN Pemkab Mukomuko, Simak Jadwal Pelaksanaannya!

Simak jadwal pelaksanaan berikut rincian 1.000 kuota CASN Pemkab Mukomuko.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:7 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Terancam Penjara 20 Tahun, Puluhan Saksi Dipanggil Ulang

"Formasi dan kuota cukup banyak, akan besar kesempatan untuk bergabung menjadi CASN Pemkab Mukomuko. Maka Siapkanlah segala sesuatunya dari sekarang," terangnya.

Sekretaris daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.SI, CLA membenarkan.

Pada saat ini pejabat BKPSDM Kabupaten Mukomuko, sedang melakukan koordinasi terkait juklak dan juknis penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dibuka ke pusat. 

Kemungkinan didalam waktu dekat telah diketahui seperti apa mekanisme penerimaannya dan juga jadwal pendaftaran.

BACA JUGA:Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Nelayan Kota Mukomuko Tagih Janji

Untuk tes CASN ini, semua diatur oleh pemerintah pusat, daerah hanya menyiapkan seperti apa yang diarahkan.

"Kalau untuk penerimaan CASN, itu semua diatur oleh pusat, baik jadwal, juklak juknis sampai masalah teknis lainnya. Kita daerah ini mengajukan dan menyiapkan pelaksanaannya," jelas Abdianto. 

Oleh karena penerimaan CPNS dan PPPK tidak lama lagi, maka ada baiknya semua honorer dan peminat tes CASN mulai mempersiapkan diri. 

Karena tes ini dilakukan dengan sistem CAT seperti sebelumnya. 

BACA JUGA:Infonya Uang Korupsi RSUD Mukomuko Mengalir Kepada Sejumlah Oknum, Ini Rinciannya

Dengan penggunaan sistem CAT ini, sangat membantu menjamin kalau tes dilakukan bersih dan kelulusan murni berdasarkan hasil nilai saat tes. 

Terkhusus untuk honorer, sertifikat keahlian sesuai bidangnya sangat membantu kalau dimiliki, karena bisa menjadi nilai tambah bagi peserta.

"Tes menggunakan sistem CAT, nilai peserta langsung bisa diketahui, karena itu siapkan segala sesuatunya, baik tenaga honorer ataupun masyarakat umum," ujarnya.

Adapun usulan yang disampaikan Pemkab Mukomuko ke Pusat, sesuai dengan kebutuhan pegawai di OPD masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: