HONDA

Segini Lamanya Hukuman Penjara untuk Mahasiswi Owner Arisan Bodong, Jika Dilaporkan dan Terbukti Bersalah

Segini Lamanya Hukuman Penjara untuk Mahasiswi Owner Arisan Bodong, Jika Dilaporkan dan Terbukti Bersalah

Segini Lamanya Hukuman Penjara untuk Mahasiswi Owner Arisan Bodong, Jika Dilaporkan dan Terbukti Bersalah--Ilustrasi Foto: Freepik.com/Rawpixel.com

BACA JUGA:Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Arisan dan Investasi Bodong yang Viral di Rejang Lebong

Ini jika semua unsur pidana dalam dua pasal tersebut dapat dibuktikan, dan artinya pelaku melakukan tindak pidana berbarengan.

Meski demikian ini hanya berlaku jika owner arisan bodong ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan juga jika terlapor terbukti bersalah.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dengan modus arisan bodong ini mencuat setelah para nasabah yang merasa tertipu mendatangi kediaman NA di  Desa Taba Baru Kabupaten Bengkulu Utara.

Kedatangan puluhan nasabah arisan yang dikelola oleh NA ini bertujuan untuk menemui sang mahasiswi, meminta uang mereka dikembalikan.

BACA JUGA:Viral Investasi Bodong, Ratusan Warga Rejang Lebong Ngaku Tertipu Rp5 Miliar

Para korban menginvestasikan uang dengan jumlah yang beragam, mulai dari 1 juta rupiah, 2 juta, hingga terbanyak ada yang 100 juta.

Para nasabah merasa tertipu karena uang investasi yang ditanamkan pada arisan yang dikelola NA tidak cair seperti yang dijanjikan, yakni keuntungan 10 persen setiap harinya.

Awalnya untuk menarik minat para nasabah, NA menjanjikan memberikan keuntungan 10 persen perhari dari modal para nasabah yang berinvestasi dalam arisan yang dikelolanya.

Sebagai contoh, jika menanamkan modal Rp 1 juta dan ditarik keesokan harinya, nasabah tersebut akan menerima uang Rp 1,1 juta.

BACA JUGA:Owner Arisan Bodong Masih Diperiksa, Ada Indikasi Keterlibatan Keluarga

Hal ini membuat semakin banyak orang yang tertarik ikut, dan semakin banyak nasabah yang menginvestasikan uang dengan jumlah yang lebih banyak.

Sayangnya, ketika angka modal para nasabah yang diserahkan semakin banyak dan jumlah orang yang ikut investasi meningkat, pembayaran keuntungan 10 persen dari modal mulai tersendat.

NA bahkan susah dihubungi hingga menghilang dan tidak tahu keberadaanya dimana.

Inilah yang menyebabkan para korban mendatangi kediamannya pada Sabtu 20 April 2024 lalu di Kabupaten Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: