BANNER KPU
HONDA

2025, RSUD Rejang Lebong Berstatus Rumah Sakit Rujukan Regional

2025, RSUD Rejang Lebong Berstatus Rumah Sakit Rujukan Regional

2025, RSUD Rejang Lebong Berstatus Rumah Sakit Rujukan Regional--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COMRumah sakit rujukan regional menjadi status yang perlu dicapai oleh Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengemban misi mulia untuk menjadi rumah sakit rujukan regional pada tahun 2025. 

Langkah besar ini tidak hanya menjadi impian, tetapi juga menjadi fokus utama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat serta sekitarnya.

Sebagaimana dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra.

BACA JUGA:Menunggak Pembayaran PDAM, Dampak Buruk pada Masyarakat! Begini Penjelasan Direktur

Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra menegaskan komitmen mereka dalam menyiapkan segala fasilitas, sarana, dan prasarana pendukung yang dibutuhkan.

"Kita menargetkan RSUD Rejang Lebong tahun 2025 sudah bisa menjadi rumah sakit rujukan regional. Untuk mewujudkan ini kami sedang menyiapkan pelayanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) termasuk Pembenahan manajemen Rumah sakit," kata Dhendi Novianto.

Tidak hanya itu, RSUD Rejang Lebong sambung Dhendi juga menggarap sektor pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).

Ini sebagai bentuk komitmen mereka terhadap kesehatan keluarga dan generasi mendatang, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Duh! Dapat Status Kabupaten Layak Anak Pratama, Tapi Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Rejang Lebong

"Proses pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung rumah sakit rujukan regional ini masih dalam tahap perencanaan. Kolaborasi dengan rumah sakit terkemuka di Tanah Air menjadi bagian penting dari strategi mereka," sampai Dhendi.

Dhendi menyebutkan upaya mereka dalam menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional dan Rumah Sakit Kanker Dharmais, khususnya untuk pelatihan tenaga kesehatan dan kesiapan pelayanan kanker.

"Kami sudah menggandeng BPKP guna mendampingi pelaporan dan melakukan audit internal. Mulai dari manajemen, teknis, administrasi, penggunaan anggaran sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," sambung Dhendi. 

Dhendi pun menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: