HONDA

Maling Bobol Konter Beraksi di Rejang Lebong, 15 Unit Handphone dan Uang Rp19 Juta Digondol

Maling Bobol Konter Beraksi di Rejang Lebong, 15 Unit Handphone dan Uang Rp19 Juta Digondol

Maling Bobol Konter Beraksi di Rejang Lebong, 15 Unit Handphone dan Uang Rp19 Juta Digondol--Badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Selasa 14 mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB toko Toni Cell yang terletak di Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah dibobol pencuri.

Dari aksi pembobolan tersebut, pemilik toko Toni Cell kehilangan 15 unit handphone, terdiri dari handphone Oppo dan Vivo.

Selain itu, uang sumbangan masjid sebesar Rp 19 juta, kuota, voucher kuota dan power bank turut digasak pencuri.

BACA JUGA:Ketagihan Main Game Online Mobile Legends, Remaja Ini Nekat Bobol Alfamart untuk Beli Skin

Kapolres Rejang Lebong AKBP Yuda Trisno Tampubolon SH, S.Ik MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar S.trk dan Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut.

Diterangkannya jika anggota Satreskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pukul 06.50 WIB pagi tadi.

"Dari olah TKP telah diamankan rekaman CCTV dan diduga pelaku mencongkel jendela lantai 2 untuk dapat masuk ke dalam konter dan mengambil handphone dan uang sumbangan masjid," terang Kasi Humas.

Adapun kronologis kejadian berawal, Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB pelaku memanjat pagar besi yang menutupi antara jalan belakang menuju lantai 2 Toko Toni Cell tersebut.

BACA JUGA:Bandit Spesialis Bobol Rumah di Bengkulu Diringkus Polisi, Nekat Beraksi Dua Kali di 1 TKP

Kemudian pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dan toko Toni cell dengan cara membobol jendela yang ada di lantai 2 toko tersebut.

Lanjut pelaku pun membongkar etalase yang berada di lantai 1 dan mengambil 15 unit handphone, uang sumbangan masjid Rp19 Juta, uang kuota, voucher kuota dan power bank yang terletak di dalam etalase toko.

"Korban sudah diarahkan untuk melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut secara ke SPKT Polres Rejang Lebong, sedangkan terduga pelaku masih dalam penyelidikan petugas," tegas Kasi Humas.

Sementara itu, untuk kerugian yang diderita oleh pemilik toko Toni Cell mencapai Rp 40 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: