HONDA

Final ! Rohidin Bisa Maju Pilgub, DPR Setujui PKPU Tentang Pilkada Serentak 2024

Final ! Rohidin Bisa Maju Pilgub, DPR Setujui PKPU Tentang Pilkada Serentak 2024

Rohidin Mersyah Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Belum Lama Ini, Sementara di Pilkada 2024 Mendatang, Rohidin pun Bisa Maju Pilgub, DPR Setujui PKPU Tentang Pilkada Serentak 2024 --FOTO DOKUMENTASI/RAKYATBENGKULU.COM

BACA JUGA:Beberapa Tanda dan Gejala Kolesterol Tinggi Bisa Terdeteksi dari Wajah dan Mata

BACA JUGA:Kolesterol Picu Gangguan Pengelihatan dan Fungsi Seksual Lho ! Jadi Perlu Waspada

Ini dia bunyi asli Pasal 19 huruf a pada draf Rancangan PKPU dimaksud:

Pasal 19

Syarat belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf m memiliki ketentuan:

Huruf a:

Penghitungan 2 (dua) kali masa jabatan dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama yaitu masa jabatan pertama selama 5 (lima) tahun penuh dan masa jabatan kedua paling singkat selama 2 ½ (dua setengah) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sampai dengan akhir masa jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota;

BACA JUGA:Cemburu Gara-gara Pesan Whatsapp dari Orang Tak Dikenal, Istri Siri Babak Belur Dianiaya, Kini Ditahan Polisi

BACA JUGA:Ketahuan Simpan 2 Paket Sabu, Pria Paruh Baya di Bengkulu Selatan Diringkus Polisi

Huruf b:

Jabatan yang sama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, adalah jabatan Gubernur dengan Gubernur, jabatan Wakil Gubernur dengan Wakil Gubernur, jabatan Bupati/Walikota dengan Bupati/Walikota, dan jabatan Wakil Bupati/Walikota dengan Wakil Bupati/Walikota.

Diketahui Rohidin Mersyah secara resmi menerima Surat Tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu dari Menteri Dalam Negeri saat itu pada Kamis malam, 22 Juni 2017.

Penyerahan Surat Tugas saat itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kawasan Medan Merdeka Barat.

Dan Senin siang di Istana Negara di Jakarta, 10 Desember 2018, Rohidin resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Ada Patin, Tuna hingga Bandeng, Ini 7 Jenis Ikan yang Sangat Bagus untuk Tumbuh Kembang Otak Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: