Pemkab Mukomuko Beri Perlindungan 1.579 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Mukomuko Beri Perlindungan 1.579 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan--Dok/RB
Untuk itu sejak beberapa tahun terakhir, contohnya di tahun 2022 pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta dalam APBD untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk nelayan di wilayah ini.
"Tahun 2022 ada program bantuan premi asuransi untuk 200 nelayan, tetapi nelayan di daerah ini batal mendapatkan program tersebut, tahun ini tidak ada lagi bantuan premi asuransi nelayan," pungkasnya.
BACA JUGA:Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Nelayan Kota Mukomuko Tagih Janji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: