Ujung Tombak Penegakan Perda, 23 Personel Satpol PP Baru di Rejang Lebong Ikuti Diklat
Reporter:
Badri|
Editor:
Heri Aprizal|
Selasa 11-06-2024,15:25 WIB
Sebanyak 23 personel Satpol PP baru di Rejang Lebong yang merupakan ujung tombak penegakan Perda ikuti diklat.--Badri/rakyatbengkulu.com
CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 23 personel baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Diklat tersebut, dilakukan selama 3 hari berturut-turut mulai 11-13 Juni 2024 di Balai Latihan Kerja Masyarakat (BLKM) Kelurahan Cawang Kecamatan Curup Timur.
Kegiatan Diklat tersebut, langsung dibuka oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi Selasa, 11 Juni 2024.
"Peningkatan kemampuan 23 personel Satpol PP yang baru ini, khususnya dalam memahami tugas pokok dan fungsi dasar. Untuk itu, ikuti seluruh materi Diklat dengan baik, sebagai bekal menjadi anggota satpol PP," terang Bupati Syamsul Efendi.
Satpol PP ini, sambung Bupati Syamsul Efendi merupakan ujung tombak penegakan peraturan daerah (Perda). Diantaranya Perda terkait ketertiban umum, pariwisata dan lainnya.
"Satpol PP ini harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, Satpol PP juga harus meningkatkan kedisplinan. Diantaranya disiplin waktu. Sehingga, para personel Satpol PP menjadi lebih professional," terang Bupati Syamsul Efendi.
Sementara Kasatpol PP, Ahmad Rifa’I, SP menyebutkan bahwa Diklat diikuti 23 personel. Diklat dilaksanakan, 11-13 Juni 2024.
"Untuk membekali para personel yang baru direkrut terkait tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Serta para personel baru ini dapat beradaptasi dengan lingkungan tugasnya," kata Ahmad Rifai'i
Sedangkan para pemateri Diklat ini lanjut Ahmad Rifa’I, terdiri dari Kasatpol PP, Sekretaris Satpol PP, Kabid Peraturan Perundang-undangan, Kabid Trantibum dan Linmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: