Akui 5 Kali Lakukan Perbuatan Tercela Itu, Pengakuan Oknum Honorer Seluma di Hadapan Polisi
Pengakuan oknum honorer Seluma di hadapan polisi, akui 5 kali lakukan perbuatan tercela itu.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Hal ini berawal dari kakak kandung korban dari Kecamatan Talo berkunjung ke rumah korban.
BACA JUGA:Jumlah TPS Pilkada Bengkulu Utara Berkurang 397, Pemilih Tiap TPS Bertambah
BACA JUGA:Honorer Pemkab Seluma Diamankan Polisi, Ternyata Ini Kasusnya
Pada saat masuk ke kamar korban, kakaknya menemukan ada dompet berisi identitas tentang AS.
Pada saat ditanyakan korban cenderung tertutup.
Akhirnya sang kakak memanggil neneknya untuk membantu mengintrogasi, setelah mendapatkan informasi tersebut, sang kakak langsung memberitahu hal ini ke ayah korban agar melaporkan perkara ke polisi.
“Kakak korban dibantu oleh neneknya untuk menginterogasi.
BACA JUGA:Bukan The Beatles, Pionir Musik Rock and Roll Dunia yang Pertama Ini Asal Indonesia
BACA JUGA:Update Perkembangan Kasus Istri Tebas Suami, Tersangka Diduga Alami Depresi
Hasilnya diberitahu ke orangtua korban yang berada di kebun agar segera dilaporkan ke polisi,” jelas Sugeng.
Sampai selasa sore, 25 Juni 2024, AS yang diketahui bekerja di bagian Fraksi Sekretariat DPRD Seluma.
Masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.
Dijelaskan Sugeng, kalau korban dalam kasus ini masih di bawah umur, tepatnya sedang menempuh pendidikan kelas 2 SMP di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Satroni Kediaman Mahasiswi, Pria di Bengkulu Gasak 3 Unit Handphone dan Uang Tunai Jutaan Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: