BANNER KPU
HONDA

Akui 5 Kali Lakukan Perbuatan Tercela Itu, Pengakuan Oknum Honorer Seluma di Hadapan Polisi

Akui 5 Kali Lakukan Perbuatan Tercela Itu, Pengakuan Oknum Honorer Seluma di Hadapan Polisi

Pengakuan oknum honorer Seluma di hadapan polisi, akui 5 kali lakukan perbuatan tercela itu.--dokumen/rakyatbengkulu.com

SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - AS (24) yang merupakan warga Kecamatan SELUMA Utara dan juga oknum tenaga honorer di Kabupaten SELUMA, mengakui sudah 5 kali lakukan perbuatan tercela terhadap gadis bawah umur. 

Ia mengakui telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur ini sebanyak 5 kali setelah digelandang oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.

Serta menjalani pemeriksaan pada Selasa, 25 Juni 2024. 

BACA JUGA:Kebakaran! Ditinggal Pemilik Liburan ke Batam, Rumah dan Bedengan 5 Pintu di Kandang Limun Ludes

BACA JUGA:Antrean Macet Panjang Jalan Lintas Barat Bengkulu - Bengkulu Utara, Diprediksi Sampai Desember Mendatang

Puncaknya terjadi pada Rabu, 19 Juni lalu. Mirisnya semua aksi tercela ini dilakukan di rumah korban itu sendiri.

Tepatnya pada saat rumah dalam keadaan sepi dikarenakan ayah korban mengurus kebun.

Sementara ibunya tinggal di Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:Bengkulu Geger! Bayi Perempuan Cantik Dibuang Tanpa Pakaian di Bawah Pohon, Pelaku Pembuangan Diburu Polisi

BACA JUGA:9 Penyebab Pertengkaran Keluarga, Mulai dari Uang hingga Hadirnya Orang Baru

"Memang di beberapa waktu terakhir, korban ini tinggal sendiri di rumah," terang Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH dikutip dari KORANRB.ID.

"Sesekali ada teman sebayanya yang menemani di rumah, tercatat ada 5 kali aksi tersebut dilakukan," katanya.

Diketahui Korban dan AS diketahui memang menjalin hubungan sebagai teman dekat (Pacaran). 

Adapun laporan kepada polisi dibuat oleh ayah korban pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: