Nekat Maling Handphone Buat Jajan dan Beli Minuman Keras, 2 Pria Ini Berakhir Ditangan Polisi
Nekat Maling Handphone untuk Jajan dan Beli Minuman Keras, 2 Pria Ini Berakhir Ditangan Polisi--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dua orang pria di Kota Bengkulu yakni RA (20) warga Kelurahan Sukamerindu dan (AA) warga Kampung Kelawi diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Teluk Segara karena melakukan tindak pidana pencurian.
Kedua sahabat ini diamankan usai mencuri d isalah satu rumah warga di kawasan Sukamerindu Kota Bengkulu.
Modus pelaku yakni masuk ke rumah korban saat korban sedang tertidur di malam hari.
Dengan alat seadanya, kedua pelaku masuk dengan merusak pintu samping rumah korban.
BACA JUGA:Dampak Over Konsumsi pada Anak dan Tips Supaya Anak Tidak Over Konsumsi
BACA JUGA:6 Sumber Kolagen Alami yang Wajib Kamu Ketahui, Memberikan Manfaat Bagi Kesehatan Kulit
"Kejadiannya tanggal 1 Juni 2024, waktu itu korban melapor ke Polsek Teluk Segara terkait rumahnya dibongkar orang dengan kerugian 2 unit handphone," sampai Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal.
Ditambahkan Kapolsek, usai merusak pintu samping rumah korban, keduanya kemudian mengambil 2 unit handphone sekaligus yang berada di dalam kamar korban.
Berdasarkan laporan korban terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian ini, tim Opsnal Polsek Teluk Segara langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya petuga berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku.
BACA JUGA:3 Resep Masakan Serba Pindang yang Gurih dan Lezat Ala Rumahan
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024: Kantongi 12 Kursi, PAN dan PDIP Dukung Penuh Pasangan Helmi - Mian
Selanjutnya, kedua pelaku yakni RA dan AA berhasil diamankan petugas pada Minggu 30 Juni 2024 dikawasan Kampung Bali Kota Bengkulu.
"Dari hasil pemeriksaan kita salah satu pelaku ini ternyata residivis, juga pernah terlibat kasus pencurian. Untuk kasus ini masih kita dalami dan keduanya masih kita lakukan pemeriksaan," demikian Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: