Mulai Berlaku! Pembelian Elpiji 3 Kg di Mukomuko Wajib Pakai KTP, Agar Subsidi Tepat Sasaran
Pemkab Mukomuko mulai menerapkan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP sejak 1 Juli 2024 bertujuan agar subsidi elpiji tepat sasaran.--dokumen/rakyatbengkulu.com
"Kami telah melakukan pengecekan acak dan hasilnya berat tabung kosong lima kg dan setelah diisi menjadi delapan kg," ujarnya.
Selain itu, Disperindagkop UKM juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pangkalan untuk memastikan ketersediaan stok elpiji 3 kg dan menjaga harga tetap terkendali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Selama pemantauan, stok elpiji 3 kg di pangkalan tetap aman dan harganya pun terkendali. Tidak ada lagi kelangkaan elpiji 3 kg di lapangan," tambahnya.
BACA JUGA:Wow! Ini Kreativitas dan Hobi Shio Babi di Tahun Ular Kayu, Tahun 2025 Nanti
Jatah Elpiji untuk Kabupaten Mukomuko
Nurdiana mengungkapkan bahwa Kabupaten Mukomuko mendapatkan jatah elpiji sebanyak 4.000 metrik ton pada tahun 2024. Jumlah ini dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama setahun.
"Dengan jatah sebanyak 4.000 metrik ton, kebutuhan elpiji masyarakat Mukomuko selama setahun akan tercukupi," tutupnya.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan penyaluran elpiji subsidi di Kabupaten Mukomuko menjadi lebih tertib dan tepat sasaran, sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan bisa merasakan manfaatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: