Mengejutkan, 13.000 Warga Rejang Lebong Belum Rekam E-KTP
Mengejutkan, 13.000 Warga Rejang Lebong Belum Rekam E-KTP --badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Di era yang sudah serba canggih saat ini, ternyata masih 13.000 warga di Kabupaten Rejang Lebong disebut-sebut belum melakukan perekaman e-KTP.
Padahal saat ini, e-KTP merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap warga, umur diatas 17 tahun.
Bahkan untuk warga dibawah umurm tersebut, sudah wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Mengatasi kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong melakukan program jemput bola dengan mendatangi desa dan kelurahan yang ada.
BACA JUGA:6 Adab Menasihati dalam Syariat Islam Agar Tidak Tersinggung, Jangan Asal Ngomong
BACA JUGA:Siswa Baru SD di Rejang Lebong Hanya 4.136 Orang, Dinas Tunggu Input di Dapodik
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Rosita SH saat dihubungi rakyatbengkulu.com menuturkan, program jemput bola ini terus dilakukan.
Dalam seminggu ini pihaknya sampai melakukan 3 kali turun ke desa atau kelurahan yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman data e-KTP.
"Dari angka 13.000 warga yang belum melakukan e-KTP itu, baik wajib KTP baru berusia 17 tahun dan warga desa maupun kelurahan sudah mulai berkurang," terang Rosita.
Disebutkan Rosita, program jemput bola yang dilakukan itu guna menghabiskan data jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
BACA JUGA:Tips dan Ramalan Kesehatan untuk 5 Shio di Tahun Ular Kayu 2025
BACA JUGA:Tips Feng Shui untuk Shio di Tahun Ular Kayu 2025: Cara Maksimalkan Keberuntungan Kamu
Padahal sebelumnya juga sudah dilakukan penghapusan karena sudah beberapa tahun belum tuntas.
"Perekaman data keliling kita lakukan sesuai dengan potensi penduduk yang akan melakukan perekaman data terbanyak. Sebelumnya terlebih dahulu dipetakan bidang data, lalu kita turun ke lapangan melakukan perekaman," ujar Rosita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: