Polisi Mengungkap Kasus Perekaman Video Asusila Anak Figur Publik Tanpa Izin
Perekaman video asusila anak figur publik diungkap polisi dilakukan tanpa izin.--ANTARA/Ilham Kausar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka AP (27) telah ditangkap polisi dalam kasus video asusila yang diduga melibatkan anak figur publik berinisial AD (24).
"Telah ditangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan," kata Ade Safri.
Dengan demikian, polisi akan terus menginvestigasi dan mengumpulkan bukti untuk menyelesaikan kasus ini dan menghukum para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: