Baru 20 Desa Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Suradi Ripai: 102 Desa Belum Mengajukan Berkas
Baru 20 Desa Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Suradi Ripai: 102 Desa Belum Mengajukan Berkas--badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Penyegar Badan, Ini 7 Makanan yang Dapat Mengatasi Rasa Kantuk
BACA JUGA:Cara Praktis Menanam Terong di Halaman Rumah dengan Pot, Mulai dari Pemilihan Benih hingga Panen
Selain capaian output dan realisasi kegiatan atas penggunaan DD tahap I Tahun 2024 dan tahun penggunaan DD Tahun 2023, desa juga diminta untuk melampirkan laporan program penanganan stunting pada Tahun 2023.
Desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II diminta agar mengajukannya.
Dan jika mengalami permasalahan segera berkoordinasi dengan Dinas PMD Rejang Lebong, sehingga bisa dibantu untuk menyelesaikannya.
BACA JUGA:Anti Ribet dan Lezat: 4 Menu Sarapan Praktis untuk Pagi yang Penuh Energi
"Saat ini, baru 20 desa yang mengajukan 14 desa sudah cair dan 6 desa masih dalam pemeriksaan berkas serta 102 desa belum mengajukan permohonan Pencairan," kata Suradi Ripai.
Dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp104,42 miliar atau lebih besar dari 2023 sebesar Rp103 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: