HONDA

Semester 1, Realisasi PAD Rejang Lebong Baru Mencapai 44,35 Persen

Semester 1, Realisasi PAD Rejang Lebong Baru Mencapai 44,35 Persen

Semester 1, Realisasi PAD Rejang Lebong Baru Mencapai 44,35 Persen--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Pada semester 1 tahun ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Rejang Lebong baru mencapai 44,35 persen atau setara dengan Rp 37,61 miliar dari target Rp 84,81 miliar.

Realisasi ini masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun, seiring dengan proses penagihan yang terus berjalan.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Oki Mahendra, menjelaskan bahwa penarikan PAD sempat tertunda selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari.

Penundaan ini terjadi karena revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) sedang dalam proses.

BACA JUGA:Kajari Rejang Lebong Ingatkan Jajaran Tidak Terlibat Politik Praktis dan Netral di Pilkada

BACA JUGA:Wendy Walter Akui Operasi Plastik Hidung, Densu: Ditonjok Orang?

"Bulan Maret proses penarikan bisa dilakukan, kendati belum mencapai 50 persen dari target yang telah ditetapkan kita tetap optimis bahwa hingga akhir tahun target bisa tercapai," ujar Oki Mahendra.

Oki Mahendra menambahkan bahwa penarikan pajak dan retribusi daerah ini diatur oleh Perda Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2024 tentang PDRB, yang telah dievaluasi oleh Kemendagri untuk disesuaikan dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Untuk memenuhi target PAD ini kami mengoptimalkan dengan sisa waktu yang ada, kalau tidak bisa terpenuhi 100 persen minimal mendekati angka tersebut," kata Oki Mahendra.

Penarikan PAD di Kabupaten Rejang Lebong dilakukan oleh 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk menghimpunnya. 

BACA JUGA:7 Tanda Cowok Red Flag yang Harus Dihindari, Apakah Pasanganmu Memiliki Ciri Tersebut?

BACA JUGA:Hidup Sehat ala Luna Maya, Makan Mie Instan Hanya Dua Kali Setahun

Dari 32 OPD tersebut, RSUD Rejang Lebong memiliki target terbesar, yakni Rp 40,04 miliar, dengan realisasi saat ini mencapai Rp 13,76 miliar atau 34,38 persen.

Sedangkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menargetkan Rp 27,89 miliar, dan telah terealisasi sebesar Rp 13,76 miliar atau 49,34 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: