HONDA

Oknum Guru SD di Bengkulu Utara Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Muridnya, Modusnya Begini

Oknum Guru SD di Bengkulu Utara Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Muridnya, Modusnya Begini

Oknum Guru SD di Bengkulu Utara Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Muridnya, Modusnya Begini--foto ilustrasi/Koranrb.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan pencabulan kembali mencuat di Bengkulu Utara, kali ini terjadi di lingkungan pendidikan.

Seorang murid SD berinisial Kuntum (11) diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh wali kelasnya sendiri.

Menariknya, ibu korban juga berstatus sebagai guru di sekolah yang sama.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 14 September 2024, di sekolah korban dan dilaporkan ke polisi pada malam harinya pukul 22.30 WIB di Mapolres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Desa-Desa di Batang Hari dan Muaro Jambi Terima Dana Insentif Desa 2024 – Berikut Rinciannya

BACA JUGA:30 Desa di Sarolangun, Jambi, Terima Dana Insentif Desa 2024 Senilai Rp3,6 Miliar – Inilah Daftarnya

Ibu korban, yang juga mengenal terlapor, melaporkan kejadian ini setelah mengetahui anaknya dicium oleh wali kelasnya di bagian yang tidak wajar.

Kejadian ini terungkap ketika korban berlari menemui ibunya yang sedang mengajar di kelas lain sambil menangis.

Korban mengaku bahwa ia telah dicium oleh wali kelasnya saat pelajaran muatan lokal.

Terkejut dengan pengakuan tersebut, ibu korban segera melapor ke kepala sekolah dan sempat mempertemukan korban dengan terlapor.

BACA JUGA:8 Langkah Cerdas Penyemaian Jahe Merah agar Tumbuh dan Berkualitas Baik

BACA JUGA:41 Desa di Merangin, Jambi, Terima Dana Insentif Desa 2024 Senilai Rp5,4 Miliar – Ini Rinciannya

Menurut keterangan, insiden ini bermula saat terlapor mengajar mata pelajaran muatan lokal di kelas korban.

Ketika hendak keluar kelas, korban ditarik oleh terlapor dan dicium di beberapa tempat.

Korban yang ketakutan akhirnya menangis dan melaporkan kejadian ini kepada ibunya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol Kadek Suwantoro, S.IK, M.AP membenarkan adanya laporan tersebut.

BACA JUGA:30 Desa di Empat Lawang Terima Dana Insentif Desa 2024 Senilai Rp3,6 Miliar – Inilah Daftarnya

BACA JUGA:47 Desa di Ogan Ilir Terima Dana Insentif Desa 2024 Senilai Rp5,5 Miliar – Inilah Daftarnya

"Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, nantinya pihak-pihak yang mengetahui kejadian ini dan terlapor akan kita mintai keterangan," ujarnya dikutip KORANRB.ID.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan korban terkait laporan dugaan perbuatan cabul terhadap anak tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: