DLH Rejang Lebong Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Jambu Keling
DLH Rejang Lebong Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Jambu Keling--badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jambu Keling di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan terus dioptimalkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
TPA ini menjadi pusat pembuangan semua jenis sampah yang dihasilkan dari 15 kecamatan, mulai dari limbah rumah tangga hingga sampah pasar.
M. Budhianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, mengungkapkan bahwa wilayah tersebut memiliki dua TPA utama, yaitu TPA Jambu Keling di Kecamatan Bermani Ulu dan TPA Guru Agung di Kecamatan Padang Ulak Tanding.
BACA JUGA:Peserta KB Aktif di Rejang Lebong Capai 34.624, 1.752 Beralih ke Metode Kontrasepsi Lainnya
BACA JUGA:Manfaat Sayur Bayam untuk Cegah Anemia dan Cara Budidayanya yang Mudah
Setiap harinya, total sampah yang dibuang masyarakat mencapai sekitar 38 ton, dan jumlah tersebut akan meningkat selama bulan Ramadhan.
DLH Rejang Lebong berkomitmen untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah organik dan non-organik.
"Kami sedang fokus pada peningkatan pengelolaan sampah organik di TPA Jambu Keling, yang meskipun sudah berjalan, namun masih perlu optimalisasi," ujar Budhianto.
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu: Realisasi PAD Sektor Parkir Mencapai Rp3,8 Miliar
BACA JUGA:Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Mulai Urus Paspor Sejak Dini untuk Keberangkatan 2025
Meskipun TPA Jambu Keling sudah dilengkapi alat pengolahan sampah organik, operasionalnya dinilai belum maksimal.
Oleh karena itu, DLH berencana meningkatkan efisiensi alat tersebut agar pengelolaan sampah lebih baik.
Dengan luas lahan mencapai 5 hektare, TPA Jambu Keling diperkirakan masih mampu menampung sampah hingga lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Pilkada 2024: Bawaslu Rejang Lebong Tekankan Netralitas Kepala Desa, Laporkan Jika Ada Pelanggaran!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: