Januari - September 2024, 24 Penderita ODGJ Asal Rejang Lebong Dirawat di RSJKO Bengkulu
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Syahfawi mengatakan, penderita ODGJ asal Rejang Lebong dirawat di RSJKO Bengkulu selama Januari - September 2024. --Badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Masih 42 Desa di Rejang Lebong Belum Cairkan DD Tahap II
"Silakan laporkan saja ke pemerintahan desa, kecamatan hingga ke Dinas Sosial sehingga kita akan menangani kasus penderita ODGJ itu," demikian Syahfawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: