HONDA

Kejati Periksa Mantan Wali Kota Bengkulu Terkait Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall

Kejati Periksa Mantan Wali Kota Bengkulu Terkait Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall

Terkait dugaan kasus korupsi Mega Mall, Kejati periksa mantan Wali Kota Bengkulu.--ANTARA/Anggi Mayasari

Mengenai dugaan bahwa pihak Mega Mall tidak menyetorkan pendapatan atau bagi hasil terhadap kas daerah, Safran mengaku tidak mengetahui mengenai hal itu.

"Untuk dugaan pihak Mega Mall yang tidak menyetorkan pendapatan atau bagi hasil terhadap kas daerah itu, saya tidak tahu menahu," terangnya.

BACA JUGA:Varian Warna Menarik dari ICON e: Motor Listrik Honda dengan Pilihan Stylish untuk Berkendara

BACA JUGA:Fitur Unggulan Honda ICON e: Motor Listrik Desain Modern dengan Teknologi Terdepan

Mega Mall sendiri terletak di Jalan KZ Abidin II, Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Komplek perbelanjaan ini memiliki 3 lantai dengan luas bangunan mencapai 18.384 meter persegi.

Dalam beberapa tahun terakhir, penyidikan kasus ini menjadi sorotan masyarakat, terlebih dengan adanya dugaan penggelapan pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah dari hasil operasional Mega Mall.

Keberadaan Mega Mall di tengah kota seharusnya menjadi sumber pendapatan vital bagi Pemkot Bengkulu. Namun, fakta bahwa hingga sekarang belum ada kontribusi yang masuk menjadi titik fokus dalam penyelidikan Kejati.

BACA JUGA:Resep Ayam Bakar Ala Chef Rudy Choirudin dengan Cita Rasa Harum dan Legit

BACA JUGA:Pemda Rejang Lebong Tunggu Surat Resmi dari Bawaslu soal Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis

Kasus ini bisa menjadi preseden yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Pemeriksaan terhadap para pejabat yang terlibat adalah langkah penting demi memperjelas alur penggunaan anggaran dan pengelolaan aset publik.

Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil sehingga tidak ada pihak yang terlewatkan.

BACA JUGA:Pembangunan Perpustakaan Daerah Lebong Telan Rp 9,5 Miliar, Progres Capai 50 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: