Tes PPPK Bengkulu Utara: 107 Peserta Ajukan Sanggahan, 39 Dinyatakan Lulus Administrasi
Pengumuman seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara--Instagram/bkpsdm_bu
Peserta yang dinyatakan lulus umumnya bekerja sebagai relawan atau memiliki pengalaman yang sesuai dengan jabatan yang mereka pilih.
"Berdasarkan Peraturan Bupati, setelah kami periksa secara keseluruhan, pekerjaan lama peserta masih relevan dengan jabatan yang mereka pilih,” tambahnya.
Muksinin juga menegaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar.
Namun, untuk jadwal pelaksanaan seleksi tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tentunya kita masih menunggu jadwal tahap selanjutnya dari BKN untuk sanggahan yang ditolak artinya tetap tidak memenuhi syarat administrasi,” pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di KoranRB.id berjudul : 39 sanggahan pelamar PPPK Bengkulu Utara diterima 68 ditolak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: