Hari Libur, Disdukcapil Rejang Lebong Tetap Layani Perekaman e-KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Rosita SH--badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Dana BOS 2024 di Mukomuko Capai Rp 28,8 Miliar, Disdikbud Tegaskan Pentingnya Laporan Tepat Waktu
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama yang kesulitan mendatangi kantor Disdukcapil pada hari kerja.
Disdukcapil juga memastikan semua warga memenuhi kewajiban kependudukannya, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 dan keperluan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: