BUMDes Bengkulu Utara Didorong Berbadan Hukum, Baru 22 Terdaftar dari 142 yang Ada
Pentingnya BUMDes menjadi salah satu program desa yang dapat meningkatkan pembangunan dan pendapatan desa--Instagram/olahkarsa
Dengan sistem ini, produk BUMDes dapat dipasarkan secara lebih luas dan terintegrasi.
"Badan hukum penting untuk mempermudah pemasaran produk melalui e-katalog lokal.
Ini akan memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan pendapatan desa," tambah Rahmat.
Pendanaan awal BUMDes berasal dari Dana Desa yang diterima setiap desa.
Dengan pengelolaan yang baik dan berbadan hukum, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal dan menciptakan peluang usaha bagi masyarakat.
"Potensi desa sangat besar. Kami berharap BUMDes dapat memanfaatkannya untuk meraih keuntungan yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," jelas Rahmat.
BACA JUGA:Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Minahasa Selatan Rp125,3 Miliar, Cek Desa Terbesar Penerima
BACA JUGA:7 Tanaman Pembasmi Hama Nabati untuk Lingkungan Rumah: Solusi Ramah Lingkungan untuk Hobi Berkebun
Dinas PMD Bengkulu Utara terus mendorong percepatan pendaftaran badan hukum bagi BUMDes yang belum terdaftar.
Pemerintah juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada desa dalam proses ini agar BUMDes dapat berkembang secara optimal.
Dengan badan hukum yang jelas, BUMDes tidak hanya menjadi entitas legal, tetapi juga lebih dipercaya dalam kerjasama, pemasaran, dan pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Berita ini sudah tayang di KoranRB.id berjudul : Berjumlah 142, Baru 22 BUMDes Bengkulu Utara Berbadan Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: