HONDA

Audit Berkas Penagihan Rampung, TPP dan ADD di Seluma Segera Cair

Audit Berkas Penagihan Rampung, TPP dan ADD di Seluma Segera Cair

Penjelasan dari Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim--Dok/koranrbid

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Proses audit atau review berkas penagihan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Seluma telah selesai. Audit ini mencakup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan untuk 32 desa. 

Dengan selesainya review ini, Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) siap melanjutkan proses pencairan dana dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Tragedi Perkelahian Pelajar di Bengkulu Selatan Berujung Maut, Alarm Bahaya bagi Generasi Muda

BACA JUGA:5 Shio yang Diprediksi Ciong di Tahun Ular 2025, Apa Saja Tantangan dan Keberuntungannya?

“Alhamdulillah, review sudah selesai kami lakukan. Saat ini, berkas penagihan pembayaran TPP dan ADD tambahan bagi 32 desa sudah rampung,” ujar Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, dikutip dari KORANRB.ID.

Namun, terkait waktu pencairan, Marah Halim belum bisa memberikan kepastian karena proses tersebut merupakan kewenangan BKD Seluma

“Berkas yang sudah kami review sudah disampaikan ke BKD untuk ditindaklanjuti. Untuk berkas lainnya, review akan dilanjutkan setelah TPP dan ADD tambahan selesai,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Salurkan Ribuan Alat Kontrasepsi, Dukung Pencegahan Stunting dan Keluarga Sejahtera

BACA JUGA:Segera Cek Status Rekening! Pemkot Bengkulu Cairkan Rp17,3 Miliar untuk Tunjangan Guru

Review ini merupakan langkah wajib untuk mencairkan pembayaran utang tahun anggaran 2024. Seluruh dokumen pengajuan sebelumnya berada di BKD Seluma dan dianggap sebagai utang karena tidak terbayarkan sebelum tutup buku tahun 2024.

Proses review melibatkan penelaahan data guna memastikan kesesuaian antara laporan realisasi penyerapan dana dengan dokumen pendukung lainnya. 

Ini menjadi syarat utama pencairan anggaran yang sudah melewati tahun anggaran.

Keterlambatan pembayaran juga dipengaruhi oleh belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Bengkulu Tuan Rumah Rakernas FoSSEI 2025, Momentum Besar Perkuat Ekonomi Islam Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: